Wawasan Nusantara
Sebelum membahas Wawasan
Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami Wawasan
Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran
yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan,
pencipta alam semesta. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman
dalam perbedaan pendapat memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu memelihara keutuhan negarannya
4.1.
WAWASAN NASIONAL
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada
pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai
anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa
tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan
terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan
nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi,
aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya
pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa
wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri
bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang
artinya melihat atau memandang.
Dalam
mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor
utama :
1.
Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2.
Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal
dan propinsional), regional serta global.
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah pedoman
bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan
nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan
suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia.
Kehidupan manusia di dunia mempunyai
kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan di bumi
yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Sebagai wakil Tuhan di
bumi, manusia berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan
alam dengan sebaik–baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia dalam
menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu
universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat
transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup
dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional
bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang ber-bhineka, negara Indonesia memiliki unsur–unsur kekuatan
sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang
strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak
pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam
satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Wawasan Nusantara juga merupakan
sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita
ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk
menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu
terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan
lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Wilayah Indonesia yang sebagian
besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat
dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat
menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki banyak pulau
memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya
dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia.
Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap
mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik–cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya
wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk
Indonesia yang saling ber-bhineka tunggal ika.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup
kehidupan politik, ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus
tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas
kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada
setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan
perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .
4.2.
PAHAM KEKUASAAN DAN
GEOPOLITIK
Paham kekuasaan
yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu
formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di
berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1. Machiavelli
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1. Machiavelli
Paham ini memandang harus adanya
suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara.
ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
·
penghalalan segala cara untuk
mempertahankan dan merebut kekuasaan
·
menjaga eksistensi kekuasaan rezim,
termasuk membenarkan politik Devide Et Imper
·
pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan
sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
2. Napoleon
Bonaparte
Napoleon
merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk
mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial
budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3. Jenderal Causewitz
Pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana
perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan
kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang
melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
4. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham
materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme
dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas
(Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa
banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
5. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi
teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan
darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengkomuniskan bangsa di dunia.
6. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun
1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan
bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada
kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam
memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif
psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
TEORI-TEORI GEOPLOTIK
1). Riederich Ratzel
There is in this
small planet, sufficient space for only one great state. itulah semboyan dari frederich
Ratzel yang terkenal. teori menyatakan bahwa :
• Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
• Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
2.) James Burnham
James Burnham
adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah
aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia]
Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”
3.) Karl Haushofer (1896-1946)
Pendapat ini
berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang
berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok
teori Haushofer yaitu:
• Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme.
• Kekuasaan
imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium Maritim
dalam penguasaan laut.
• Beberapa negara
besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.
4. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
5. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
(konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
6. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio
Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya
tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
7. Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
WAWASAN
NASIONAL INDONESIA
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut
mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi
digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan
pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan
di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham
yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago
di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang
esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan
sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah
“penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan,
membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan
mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia
sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman
kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai
dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau
dari:
• Latar belakang pemikiran berdasakan falsafah Pancasila.·
• Latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.·
• Latar belakang
pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.·
• Latar belakang
pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.·
https://www.kompasiana.com/muthiputri/552837a2f17e61dd2a8b45a2/wawasan-nusantara-dan-contoh-kasusnya