Kamis, 19 Maret 2020

Demokrasi


2.1. Pemahaman Demokrasi

Dalam pendidikan kewarganergaan terdapat istilah demokrasi, apa arti dari demokrasi itu sendiri?

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Demokrasi memberikan pemahaman bahwa sumber daya adalah orang-orang dengan pengertian, orang akan melahirkan aturan yang akan menguntungkan dan melindungi hak-hak mereka. Agar hal itu terjadi, perlu aturan dengan dukungan dan menjadi dasar dalam kehidupan negara untuk menjamin dan melindungi hak-hak rakyat. Aturan seperti yang disebut konstitusi.

Bentuk-bentuk Demokrasi

• Dilihat dari cara penyaluran kehendak  

1) Demokrasi langsung
Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota pada jaman yunani kuno.

2) Demokrasi tidak langsung (demokrasi perwakilan)
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.

• Dilihat dari titik berat paham yang dianut

1) Demokrasi barat(demokrasi liberal)
Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat, menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik.
Kelemahan demokrasi liberal :
– adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah– golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR
2) Demokrasi timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.

3) Demokrasi gabungan
Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur. Dalam demokrasi gabungan hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi social, upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM

• Sistem demokrasi modern

1) Demokrasi dengan sistem parlementer
– kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
– presiden atau raja hanya sebagai kepala negara yang kedudukannya sebagai lambing

2) Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem ini menganut ajaran Montesquieu
– kekuasaan legislatif : kekuasaan untuk membuat undang-undang
– kekuasan eksekutif  : kekuasaan untuk melaksanakan UU
– kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
2.2. Sistem Pemerintahan Negara
Sistem berasal dari bahasa inggris system berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Sedangkan pemerintahan awalnya berasal dari kata pemerintah. Pemerintah merupakan alat negara yang dapat menetapkan aturan serta memiliki kekuatan untuk memerintah.

Pemerintahan dalam arti luas adalah lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sedang dalam arti sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan lembaga eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

Sistem pemerintahan diartikan sebagai tatanan yang terdiri dari komponen pemerintahan yang saling mempengaruhi dalam pencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan.

Dalam suatu negara pasti memiliki sistem pemerintahannya sendiri, contoh dari beberapa sistem pemerintahan negara antara lain :
      ·        Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidential merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dan kepala negara dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative).
·        Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif.

·        Sistem Pemerintahan CampuranSistem pemerintahan campuran ini merupakan kombinasi/campuran dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

·       
Sistem Pemerintahan Komunis

      Dalam sistem komunis semua sistem pemerintahan dikendalikan penuh oleh partai komunis. Partai komunis ini bertindak anti kapitalis. Kekuasaan akan berlangsung secara penuh, tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu.

Sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia bisa berubah-ubah dari waktu ke waktu diakibatkan oleh adanya perubahan jaman. Indonesia merupakan negara yang dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Perubahan yang disertai dengan perkembangan dan pertumbuhannya.

Berdasarkan perkembangan sejarah ketatanegaraan, negara Indonesia terhitung sudah melakukan perubahan sistem permerintahan beberapa kali. Di bawah ini diuraikan secara singkat bagaimana sejarahnya sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia :

1.      Sistem Pemerintahan Indonesia (1945-1949)

Bentuk negara pada periode ini adalah kesatuan, sistem pemerintahannya presidensial, bentuk pemerintahannya ialah republik sedangkan konsitusinya adalah UUD 1945.

2.      Sistem Pemerintahan Indonesia (1949-1950)

Federasi adalah bentuk negaranya, republik adalah bentuk pemerintahannya, sistem pemerintahannya adalah parlementer semu, konstitusinya UUD RIS.

3.      Sistem Pemerintahan Indonesia (1950-1959)

Kesatuan adalah bentuk negaranya, bentuk pemerintahannya adalah republik, sistem pemerintahannya parlementer, konsitusinya UUDS 1950.

4.      Sistem Pemerintahan Indonesia (1959-1966)

Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya, presidensial adalah sistem pemerintahannya, UUD 1945 adalah konstitusinya

5.      Sistem Pemerintahan Indonesia 1966–1998)

Sama seperti nomor empat, tidak ada yang berubah.

6.      Sistem pemerintahan Indonesia (1998 sampai dengan saat ini)

Dimulainya sistem pemerintahan yang ini secara pastinya tanggal 21 Mei 1998, tepat pada saat runtuhnya pemerintahan orde baru. Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya sedangkan sistem pemerintahannya tetap menganut sistem presidensial. UUD 1945 masih merupakan landasan yang dipegang dengan kokoh.
2.3. Pendidikan Bela Negara

     Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

Ditegaskan bahwa pendidikan bela negara, bukan wajib militer atau militerisasi sipil. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pendidikan bela negara ini penting untuk memupuk jiwa nasionalisme dan semangat membela negara.

Tujuan dari program pendidikan bela negara tersebut adalah menumbuhkan lima nilai dasar, yakni: rasa cinta tanah air, rela berkorban, sadar berbangsa dan bernegara, meyakini Pancasila sebagai ideologi negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara secara fisik dan nonfisik yang diajarkan melalui antara lain baris berbaris.

Sepertinya tujuan pendidikan bela negara tersebut di atas terdapat dalam materi pelajaran dan sudah diajarkan di hampir semua jenjang pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi, dan disampaikan melalui jalur pendidikan non formal, seperti gerakan pramuka. Pertanyaannya, materi pembelajaran bela negara yang mana lagi?. Namun ketika bicara pembentukan mentalitas dan karakter bangsa, strategi pembelajaran jauh lebih penting dari materi pembelajaran, dan saat ini implementasi strategi pembelajaran di lembaga pendidikan, mulai persekolahan hingga perguruan tinggi mengalami kemajuan pesat, dari indoktrinasi ke dialektika dan dari behavioristik ke konstruktivistik.






Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar